Berita Populer

Pertemuan IAP Regional Asia Pasifik dan Timur Tengah 2011 Menghasilkan Deklarasi Jakarta
Posted By Admin | 2011-03-19 13:11:00

“Pertemuan Tingkat Tinggi para Jaksa Agung peserta IAP (International Association Prosecutor), telah berhasil merumuskan Deklarasi bersama antara Kejaksaan se Asia Pasifik dan Timur Tengah tentang penanganan kejahatan. Deklarasi ini selanjutnya disebut Deklarasi Jakarta yang pada dasarnya merupakan bentuk komitmen bersama Negara-negara anggota IAP khususnya Jaksa sebagai Penegak Hukum dalam memerangi, mencegah dan memberantas perkembangan kejahatan lintas Negara”, demikian disampaikan Jaksa Agung R.I. Basrief Arief dalam acara konferensi pers seusai penutupan kegiatan IAP 2011 Sabtu (19/03) di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan

Kegiatan Seminar Nasional Komisi Kejaksaan
Posted By Admin | 2011-12-13 15:57:29
Seminar Nasional Komisi Kejaksaan R.I. "Peran KKRI Dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan" Hotel Le Meridien-23 November 2011

Informasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis, tanggal 10 Maret 2011, melantik anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Istana Negara.

  • Selamat Datang di Website Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | Komisi Kejaksaan Mempunyai Anggota Baru untuk Periode II
 

Sekilas Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Dalam rangka meningkatkan peran Komisi Kejaksaan  sesuai dengan amanat Pasal 38 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Repulik Indonesia,  Peraturan Presiden Nomor 18  Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, sehingga  perlu di sempurnakan.

Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18  Tahun 2005 menetapkan Komisi Kejaksaan  bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau  Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan,  kode etik, baik  di dalam maupun di luar tugas kedinasan, dan  juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Komisi Kejaksaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 memiliki perluasan wewenang dalam menangani laporan pengaduan dari masyarakat, yaitu selain dapat mengambil alih permeriksaan,  juga berwenang  melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal  Kejaksaan apabila ada bukti atau informasi baru yang dalam pemeriksaan sebelumnya belum diklarifikasi dan/atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan juga berwenang mengusulkan pembentukan Majelis Kode Perilaku Jaksa.

Komisi Kejaksaan dapat mengambil alih pemeriksaan apabila pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak menunjukkan kesungguhan  atau belum menunjukkan hasil nyata dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak laporan masyarakat atau laporan Komisi Kejaksaan diserahkan ke aparat pengawas internal Kejaksaan, atau apabila diduga terjadi kolusi dalam pemeriksaan oleh aparat internal Kejaksaan. Hasil pemeriksaan dimaksud disampaikan kepada Jaksa Agung dalam bentukrekomendasi Komisi Kejaksaan untuk ditindak lanjuti. Apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti atau pelaksanaannya tidak sesuai rekomendasi, Komisi Kejaksaan dapat melaporkannya kepada Presiden.

Siaran Pers

Opini

Media Internet

Anggaran Komisi Kejaksaan Diambilalih Kemenkopolhukam
Posted By Admin | 2011-12-20 11:29:00

Untuk menjaga independensi, sumber anggaran operasional dan staf pegawai Komisi Kejaksaan dipindahkan dari Kejaksaan RI ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

 

Jaksa Rawan Pemerasan dan Penyuapan
Posted By Admin | 01 January 1970

Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengakui dalam setiap tahap penanganan perkara, profesi jaksa selalu rawan dengan godaan pemerasan dan penyuapan. Pengawasan melekat kejaksaan harus diperkuat untuk meminimalisir pemerasan dan penyuapan jaksa.

 
Profil Anggota Komisi
Profil Anggota Komisi

Profil para anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dapat anda ketahui pada bagian ini. Klik bagian ini untuk mendapatkan informasi profil anggota lebih lanjut.

Tata Cara Pengaduan
Tata Cara Pengaduan

Bagaimana kami mengadukan laporan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia? Bagian ini memuat bagaimana cara dan tata cara pelaporan pengaduan.

Penanganan Laporan
Penanganan Laporan

Laporan-laporan yang masuk ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan telah diproses dapat anda ketahui pada bagian ini. Klik untuk informasi mengenai Penanganan Laporan.

Kontak Kami
Kontak Kami

Bagaimana cara kontak kami, anda dapat langsung menghubungi kami. Penjelasan detail mengenai hal tersebut ada pada bagian ini. Silahkan baca bagian Kontak Kami.