Buntut Tahanan Kabur, Komisi Kejaksaan Minta Jamwas Turun Tangan

KRIMINALITAS.COM, Depok – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan terus menyoroti kasus tahanan kabur yang menggunakan mobil tahanan milik Kejaksan Negeri (Kejari) Depok pada Kamis (22/6/2017) lalu. Menurut informasi yang diperoleh Kriminalitas.com, Komjak akan menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk turun tangan memeriksa masalah tersebut.

Wakil Ketua Komjak RI, Erna Ratnaningsih menegaskan, pada pekan depan jajarannya akan mengirimkan surat kepada Jamwas Kejagung untuk menyelidiki kaburnya Raden Ari Wicaksono salah satu terdakwa Kejari Depok. Erna juga menyoroti dugaan pelanggaran standar prosedur operasional (SOP) dalam pengawalan dan pengamanan tahanan. “Kami tidak akan biarkan kasus ini dipetieskan oleh Kejagung. Persoalan kaburnya tahanan ini sungguh sangat aneh sekali dan janggal. Jamwas harus turun tangan membuktikan pelanggaran SOP oleh tim Kejari Depok,” tegasnya kepada Kriminalitas.com, saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2017).

Erna menilai, tidak dijalankannya SOP terhadap Raden Ari Wicaksono ini diduga ada syarat kepentingan salah satu Jaksa terkait penanganan kasus tersebut. Dugaan mengarah kepada lobi-lobi terhadap permainan pasal dalam agenda tuntutan perkara di persidangan, sehingga dengan dalih kemanuasiaan terdakwa tak diborgol dan duduk di depan kemudi mobil tahanan Kejari Depok. “Pasti ada dugaan melobi sehingga SOP tak dipedulikan lagi. Ini harus dibuktikan, karena dijemput sejak pagi hari untuk sidang, kok sampai sore gak tiba di PN Depok,” tuturnya.

Jika Jamwas Kejagung tak turun tangan menyelesaikan masalah kaburnya tahanan Kejari Depok tersebut, Erna pun mengatakan, hal itu dapat membuktikan ketidakbecusan Kejagung RI menyelesaikan persoalan kerja Kejari di tanah air. Artinya, unsur pembiaran itu diberikan untuk kepada pada jaksa mengatur semua masalah pidana terhadap terdakwa tanpa mempertimbangkan asas keadilan kembali. “Ya ini yang akan ditonjolkan oleh Kejagung dan akan dilihat langsung Presiden dan maeyarakat. Jadi dengan cepat KPK akan menguak kasus kolusi dan nepotisme di dalam tubuh Kejagung dan Kejari di tanah air,” imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang tahanan bernama Raden Ari Wicaksono berhasil melarikan diri saat akan dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (22/6/2017). Tak hanya itu, Ari juga berhasil mencuri mobil tahanan milik Kejari dan membawanya secara ugal-ugalan di kawasan Depok.

Andreas Pratama and Ucok Barimbing

Avatar
About the author

Leave a Reply

14 + 16 =