Category

Opini
 oleh: Ferdinand T. Andi Lolo [1] CATATAN:Analisis kritis ini telah disampaikan kepada Jaksa Agung RI dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Diklat Kejagung RI. KKRI (pada 20 Juni 2017) mendorong Kejaksaan Agung RI untuk melakukan peninjauan kembali atas metode dan praktek terkait pengelolaan sumber daya manusia, aspek operasional dan anggaran karena ketiga faktor ini...
Baca Selengkapnya
  Oleh: Soemarno, S.H., M.H. (Ketua Komisi Kejaksaan RI.) Proses bolak-balik berkas perkara pidana dari polisi ke kejaksaan memang kerap terjadi, hal ini  karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai koordinasi pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum. Dalam KUHAP prapenuntutan ini diatur dalam Pasal 14 huruf b yang berbunyi: “Penuntut umum mempunyai wewenang...
Baca Selengkapnya
Dirancang oleh Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H.  Komisioner /Sekretaris Komisi Kejaksaan R.I. untuk keperluan Penelitian Evaluatif terhadap Penegakan Hukum, telah digunakan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan R.I., sebagai bahan evaluasi penegakan hukum tahun 2016…… baca selengkapnya.
Baca Selengkapnya
Memaknai Konstitusi dalam Politik Perundang-undangan   Barita Simanjuntak, Dr.,MH.,SH., disampaikan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Jakarta, 19 November 2014 Tema mengenai pemaknaan Konstitusi sangat penting dibicarakan dalam pembahasan mengenai permasalahan Perundang-undangan setidak-tidaknya ditopang 3 (tiga) alasan penting. Pertama sampai saat ini pemahaman substantif mengenai Konstitusi lebih banyak dibicarakan dalam pendekatan...
Baca Selengkapnya
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) lahir di era berkembangnya demokrasi, dan menguatnya tuntutan atas partisipasi warga dalam penyelenggaran pemerintahan di Indonesia. Sama halnya dengan Komisi-komisi lain yang lahir paska reformasi, keberadaan Komisi Kejaksaan merupakan perwujudan dari cita-cita demokrasi, keadilan, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government). Gagasan dibentuknya Komisi Kejaksaan tidak luput dari kondisi empiris...
Baca Selengkapnya
Denda tilang atau uang denda pidana lalu lintas merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digolongkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak. Uang hasil denda dari tindak pidana lalu lintas merupakan salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kejaksaan. Hal tersebut seagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (1) huruf d PP No. 39...
Baca Selengkapnya
Satya Adi Wicaksana merupakan Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa.[1] Korps Adhyaksa atau Kejaksaan adalah lembaga yang menaungi jaksa di Indonesia. Bagaimana tidak, kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam kasus tertentu penuntutan dan eksekusi putusan hakim melekat pada profesi yang satu itu. Belum lagi ditambah dengan kewenangan mewakili Negara dalam...
Baca Selengkapnya