Kasus Novel Baswedan, Silahkan Lapor ke Komisi Kejaksaan

SEJUMLAH masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebab, vonis yang jatuhkan Majelis Hakim dinilai tidak adil. Juru bicara bidang hukum Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi tak akan mencampuri putusan tersebut. Bila ada pihak yang puas, mereka diminta melapor ke Komisi Kejaksaan RI. “Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut,” kata Dini kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/6). Dini mengatakan tak semua hal harus diurus presiden. Pasalnya, sudah ada mekanisme, prosedur serta pembagi tugas tiap-tiap lembaga.

“Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada,” ujarnya. Ia pun bingung dengan kondisi saat ini. Di satu sisi, ada yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter.

“Di sisi lain, ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya,” imbuh dia. Terkait evaluasi kementerian dan lembaga, Dini menyebut presiden telah melakukan secara berkala dari waktu ke waktu. (OL-2)

sumber: mediaindonesia.com

Avatar
About the author

Leave a Reply

2 × 3 =