Komjak: Untung Tepat Gantikan Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung

JAKARTA – Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin resmi mengumumkan penunjukan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan almarhum Arminsyah, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat kecelakaan lalu lintas. Untung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejagung.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Barita LH Simanjuntak mengapresiasi penunjukan Untung sebagai orang nomor dua di Korps Adhyaksa. Menurut Barita, mantan Kajati Jawa Barat itu memiliki pengalaman dan profesionalitas baik dalam tugas teknis maupun nonteknis sepanjang kariernya di Kejaksaan.

Kompetensi tugas teknis dan nonteknis kata dia, sangat diperlukan dalam tugas sebagai Wakil Jaksa Agung karena akan memberikan dukungan langsung kepada keberhasilan tugas Jaksa Agung dan Kejaksaan.

“Beliau (Setia Untung Arimuladi) meniti karier dari bawah pernah jadi Kajati, pernah jadi Kabiro Umum menjadi bukti bahwa sebagian tugas Wakil Jaksa Agung sudah beliau kerjakan. Artinya, dari sudut kapasitas beliau sudah tepat dan tidak butuh waktu lama untuk penyesuaian,” ungkap Barita di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dengan modal pengalamannya, diharapkan Untung mampu menjalankan tugas sebagai Wakil Jaksa Agung dan sukses melanjutkan apa yang sudah dicapai pejabat sebelumnya, almarhum Arminsyah.

“Harapan kami reformasi birokrasi melalu implementasi konkret dan konsisten terhadap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi prioritas bahkan bisa meningkat juga perencanaan berbasis dukungan tugas pokok Kejaksaan yang memadai,” tuturnya.

Barita menambahkan, ada sejumlah hal penting yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus dan tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Wakil Jaksa Agung baru. Di antaranya penataan sistem akuntabiltas keuangan berbasis kinerja dan anggaran yang transparan dan efektif.

“Juga modernisasi sarana prasarana Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok khususnya sarana IT, peningkatan kualitas diklat menjadi hal-hal penting yang menurut saya perlu jadi perhatian khusus,” tandasnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, pengangkatan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

“Sesuai dengan Keppres para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan, sehingga pada kesempatan ini pula, Jaksa Agung RI memberitahukan bahwa pelantikan Wakil Jaksa Agung RI, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan Staf Ahli Jaksa Agung RI akan dilaksanakan secara terbatas pada hari Senin 4 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI,” kata Hari.

Menurut dia, mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemi Covid-19, maka untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan, upacara pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

sumber: nasional.okezone.com

Avatar
About the author

Leave a Reply

11 + five =