JATIMTIMES, MALANG – Keberadaan mafia kasus dalam sistem peradilan di Indonesia menjadi perhatian serius Komisi Kejaksaan. Maka dari itu, peningkatan profesionalisme dan etika seorang jaksa menjadi salah satu tugas utama Komisi Kejaksaan .
Anggota Komisi Kejaksaan urusan masyarakat, Indro Sugianto, menuturkan bahwa sesuai undang-undang, tugas pokok dan fungsi dari Komisi Kejaksaan adalah melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa. Selain itu, Komisi Kejaksaan juga bertugas memantau dan menilai sumber daya manusia (SDM), tata laksana, dan keorganisasian kejaksaan.
“Tekait dengan hal itu Komisi Kejaksaan berwenang dalam penguatan fungsi kejaksaan. Mulai dari profesionalismenya juga pengetahuan jaksa tersebut,” Kata indro saat menyampaikan materi Seminar Penguatan Fungsi Kejaksaan RI di Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (10/12/2015).
Indro Sugianto juga menyatakan, bahwa dibentuknya lembaga pengawas ekternal (Auxiliary State Institusion) seperti Komisi Kejaksaan merupakan satu bentuk keterbukaan negara dalam menerima kritik dari masyarakat. Tujuannya, masyarakat merasa nyaman dan terayomi ketika berhadapan dengan proses penegakan hukum.
Lembaga pengawas eksternal berperan strategis untuk memastikan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, dan menjamin perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penegak hukum. Hal ini menjadi jawaban atas upaya pelemahan peran aktif masyarakat dalam penegakan supremasi hukum.
“Masyarakat diminta tidak perlu takut lagi untuk melaporkan pengaduan terkait kinerja penegak hukum utamanya jaksa. Juga menyampaikan kritik maupun masukan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada yang tidak beres laporkan saja,” terang anggota komisi kejaksaan urusan masyarakat ini.
Lebih lanjut, indro mengatakan jika masyarakat menjumpai ketidakberesan dalam kinerja aparat penegak hukum, mereka bisa langsung melaporkannya kepada Komisi Kejaksaan, kemudian akan segera direspon dan ditindak lanjuti.(*)
http://www.jatimtimes.com/baca/130376/20151210/140608/masyarakat-jangan-takut-melaporkan-jaksa-nakal/