Penandatanganan MOU Antara Komisi Kejaksaan dengan Universitas Jember

Pada tanggal 17 Mei 2017, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, Jawa Timur Komisi Kejaksaan melakukan penandatanganan MOU dengan Universitas Jember. Komisi Kejaksaan diwakili oleh Komisioner Indro Sugianto, SH, MH dan Universitas Jember diwakili oleh Mohamad Hasan selaku Rektor. Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan Rektorat, Dekan Fakultas Hukum, Kepala Kejaksaan Negeri wilayah Besuki Raya, Pengurus IKADIN, dan Mahasiswa.

Adapun Maksud dan tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun dan menjalin kerjasama antara PARA PIHAK dalam upaya mendukung peningkatan kualitas SDM khususnya Aparat Kejaksaan guna mewujudkan penegakan, perlindungan dan keadilan hukum bagi masyarakat. Sedangkan ruanglingkup dari Nota Kesepemahaman ini adalah pemanfaatan bersama dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya mendukung peningkatan kualitas SDM khususnya Aparat Kejaksaan atau kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh Komisi Kejaksaan dan Universitas Jember.

Dalam sambutan, Anggota Komisi Kejaksaan Indro Sugianto, SH, MH menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas kesediaan Universitas Jember membangun kerjasama. Kerjasama ini memiliki makna penting dan strategis bagi Komisi Kejaksaan mengingat luas dan kompleknya pengawasan yang menjadi Tupoksi Komisi Kejaksaan, sementara dukungan personil yang dimiliki oleh Kejaksaan sangat terbatas. Universitas Jember, khususnya Fakultas Hukum Jember dapat memberikan kontribusi bagi peningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Fakultas Hukum dapat menjadi kepanjangan tangan Komisi Kejaksaan di daerah, dalam rangka Pengawasan terhadap kinerja kejaksaan dan perilaku aparatnya. “Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan para pegawai baik Jaksa maupun non Jaksa, jangan segan-segan melaporkan masalah tersebut ke Komisi Kejaksaan, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Indro Sugianto, SH, MH.

Mohamad Hasan selaku Rector dalam sambutannya menyatakan, bahwa civitas akademika di Universitas Jember menyambut baik kegiatan MOU dan siap mendukung secara penuh untuk mensukeskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Komisi Kejaksaan. Rektor mengakui, citra atau gambara aparat penegak hukum di Indonesia belum sepenuhnya baik di mata masyarakat dalam menegakkan hukum. Permasalahan tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk perguruan tinggi. “Kami berharap, kiranya MOU ini bukan hanya sekedar selembar kertas, tetapi betul-betul dapat diimplementasikan, sehingga memberikan kemanfaatan bagi Komisi Kejaksaan, Universitas Jember, dan juga masyarakat”, kata Rektor.***

Avatar
About the author

Leave a Reply

2 × four =