Pada tanggal 24 Nopember 2015, bertempat di sebuah Hotel di Bogor Jawa Barat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Efektivitas Fungsi dan Peranan Lembaga Pengawas Aparatur Penegak Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Kelembagaan”. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Prof. Dr. Indrianto Seno Adji, SH, MH (Plt. Wakil Ketua KPK), Prof. Adrianus Meliala, Ph.D (Komisioner Kompolnas), dan Dr. Barita LH Simanjuntak, SH, MH (Komisioner KKRI), dengan moderator Erna Ratnaningsih, SH, L.LM (Komisioner KKRI). Seminar Nasional ini juga menghadirkan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Widyo Pramono, SH, MH. Kegiatan ini diikuti oleh para Jaksa dari jajaran Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di Jawa Barat, jajaran Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan lembaga pengawas ekternal, perguruan tinggi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan media.
Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno, SH, MH dalam sambutannya menyatakan, bahwa dibentuknya lembaga pengawas ekternal merupakan bentuk keterbukaan negara menerima kritik dari masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan terayomi ketika berhadapan dengan proses penegakan hukum. Lembaga pengawas eksternal berperan strategis untuk memastikan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, dan menjamin perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penegak hukum. Ketua Komisi Kejaksaan juga mengharapkan agar terbangun kemitraan strategis antara lembaga pengawas dengan lembaga yang diawasi atas dasar kepercayaan dan saling memperkuat satu sama lain, bukan saling menjatuhkan. Pengawas Internal dan ekternal harus bergandengan tangan membangun kerjasama dan aliansi strategis untuk mewujudkan penegak hukum yang bersih, profesional dan dipercaya masyarakat.
Jaksa Agung dalam Keynote Speech yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Widyo Pramono, SH, MH., memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Seminar, karena Kejaksaan saat ini sedang melakukan pembenahan secara komprehensif dengan meletakkan pengawasan dan pembinaan sebagai pilar utama untuk mendorong kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik. Dalam pidatonya, Jaksa Agung menekankan pentingnya reformasi dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM) karena SDM menjadi penggerak dan pelaksana organisasi. Jaksa Agung mengharapkan agar reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan terus dikembangkan melalui pembaruan sistem pengadaan dan seleksi yang mampu menghasilkan aparatur yang berkualitas dan kompeten, pengembangan dan pelatihan pegawai yang baik, serta pola rotasi, mutasi, promosi dan jenjang karir yang transparan dan akuntabel.
Pembentukan lembaga-lembaga pengawas ekternal merupakan produk reformasi, sehingga keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari kehendak masyarakat untuk memperoleh jaminan perlindungan dan pelayanan yang baik. Akan tetapi keberadaan lembaga-lembaga tersebut dianggap oleh masyarakat belum berperan optimal dalam mengawal proses penegakan hukum yang adil dan fair. Menurut Prof. Dr. Andrianus Meliala (Komisioner Kompolnas) ada dilema yang dihadapi oleh komisi-komisi saat ini. Pada satu sisi ekpektasi masyarakat sangat tinggi kepada pengawas eksternal, sementara secara kelembagaan pengawas ekternal memiliki keterbatasan baik secara kewenangan, sumber daya manusia, dan dukungan finansial. Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, Prof. Dr. Andrianus Meliala mengusulkan adanya penguatan fungsi lembaga-lembaga pengawas yang sudah ada melalui revisi peraturan perundang-undangan, penyediaan anggaran yang memadai, dan dukungan personil atau dibentuk badan khusus yang menerima keluhan publik terkait sistem peradilan pidana (Public Complaint Board for Criminal Justice System).
Negara-negara yang menganut demokrasi juga membentuk lembaga-lembaga pengawas ekternal (Auxiliary State Institution). Namun, Prof. Dr. Indrianto Senoaji (Plt. Pimpinan KPK) menekankan tentang pentingnya peran pengawas ekternal sebagai advisory function, dimana lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai pemberi pertimbangan bukan pengambil keputusan. Walaupun hanya sebagai pemberi pertimbangan, fungsi ini dapat berjalan efektif karena didukung oleh praktek dan budaya birokrasi yang baik. Ada penghormatan terhadap fungsi dan peran masing-masing lembaga, sehingga pengawasan berjalan efektif.
Efektivitas pengawasan oleh lembaga pengawas ekternal sangat dipengaruhi oleh komitmen dan kemauan dari jajaran pimpinan lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Dr. Barita LH Simanjuntak, SH, MH (Komisioner Komisi Kejaksaan) menekankan pentingnya komunikasi, sinergi, dan dialog yang terus menerus antara lembaga pengawas ekternal dengan lembaga yang diawasi dengan tetap berpijak pada kemandirian dan profesionalitas masing-masing. Menurut Dr. Barita LH Simanjuntak, SH, MH, jika suatu lembaga penegak hukum terpuruk, maka lembaga pengawasnya juga ikut terpuruk, dan jika sebuah lembaga penegak hukum mendapatkan apresiasi dari masyarakat, maka lembaga pengawasnya menjadi lembaga yang pertama bangga dan tersenyum.