Pada tanggal 18 Agustus 2015, bertempat di ruang rapat Komisi Kejaksaan telah digelar kegiatan silaturrahmi dan dialog antara Anggota Komisi kejaksaan Republik Indonesia yang baru dilantik oleh Presiden, dan anggota KKRI demisioner. Hadir dalam kegiatan ini anggota KKRI Periode 2011-2015 Halius Hosen, SH, TH Budi Setyo, SH, Abas Azhari SH, M.Hum, Puspo Adji, SH, CN, Kaspudin Noor, SH, M.Si, H. Rawan Supriyadi, SH, MH, dan seluruh Pimpinan dan Anggota KKRI Periode 2015-2019.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh keinginan Pimpinan dan Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2015-2019 untuk saling bertukar pendapat dan pemikiran dengan Komisioner KKRI 2011-2015, serta mendialogkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Komisi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya selama ini. “Kita ingin ngangsu kaweruh (ingin belajar-red) kepada komisioner lama yang telah lebih dulu mengemban amanat sebagai anggota KKRI”, ungkap Ketua KKRI Sumarno, SH, MH.
Menurut Ketua KKRI, pertemuan ini juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan kerja dalam mengawasi kinerja Kejaksaan. Ketua KKRI mengapresiasi Komisioner KKRI 2011-2015, yang dianggap telah berhasil meletakkan dasar-dasar operasional KKRI melalui penyusunan berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Ketua KKRI. “Kami ingin melanjutkan apa yang baik yang telah dibuat oleh KKRI, dan akan memperbaikinya jika diperlukan,” ungkapnya.
Ketua KKRI Periode 2011-2015 Halius Hosen, SH menyambut baik digelarnya pertemuan silaturrahmi ini. Menurutnya, baru kali ini ada pertemuan antara anggota Komisioner KKRI lama dengan Komisioner yang baru. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai sarana untuk saling tukar informasi dan pengalaman tentang bagaimana mendorong kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik. Menurutnya, KKRI berperan melengkapi pengawasan fungsional yang sudah ada di internal kejaksaan agar menjadi lebih efektif.
Dalam kesempatan silaturrahmi ini Ketua KKRI 2011-2015 memberikan beberapa saran atau masukan kepada Komisioner KKRI 2015-2019. KKRI memiliki fungsi dan wewenang yang sangat luas, oleh karena itu KKRI harus mampu memilih dan menentukan prioritas. Ada beberapa isu yang harus menjadi fokus KKRI diantaranya adalah sistem kepegawaian, dan sistem pendidikan dan latihan. “Memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat penting, teapi pelayanan kepada internal kejaksaan seperti dalam bidang kepegawaian juga sangat penting,” ungkapnya.
Melengkapi apa yang disampaikan oleh Ketua KKRI 2011-2015, TH Budi Setyo, SH menekankan pentingnya konsolidasi internal. Ada tantangan yang dihadapi oleh KKRI karena komisioner berasal dari latarbelakang yang berbeda-beda sehingga memerlukan proses konsolidasi yang baik. TH Budi Setyo, SH yang pada periode lalu menjabat sebagai Sekretaris ini mengharapkan agar anggota KKRI 2015-2019 dapat menyamakan persepsi terkait dengan tugas dan fungsi, serta posisioning KKRI terhadap Kejaksaan. Selain itu, konsepsi kolektif kolegial anggota dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Komisioner KKRI lama dan baru bersama-sama berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan dialog dalam rangka mewujudkan visi KKRI sebagai lembaga yang mandiri dan terpercaya, dan mewujudkan misi KKRI membangun institusi Kejaksaan yang lebih baik.***